Musi Rawas Utara Catatkan Kasus Positif COVID-19 yang Pertama

Ilustrasi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 – Foto: ANTARA

PALEMBANG – Kabupaten Musi Rawas Utara, mencatatkan kasus positif COVID-19 pertamanya pada 26 April 2020. Sehingga menambah daftar wilayah yang terpapar corona di Provinsi Sumatera Selatan menjadi 12 kabupaten dan kota.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri mengatakan, kasus di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menimpa perempuan berusia sembilan tahun, dengan status penularan lokal. Ia tercatat sebagai kasus ke 112 di Sumsel. “Kasus 112 ini tidak ada hubungannya dengan PDP 01 Muratara, yang sebelumnya meninggal,” ujar Yusri saat menanggapi asal penularan kasus 112, Sabtu (25/4/2020).

Perempuan usia sembilan tahun tersebut diketahui positif COVID-19 dari hasil swab, karena tetangganya (D), didapati dua kali positif saat menjalani rapid test. Kasus 112 itu diketahui sering mandi di rumah D.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, Sabtu (25/4/2020)  – Foto Ant

Saat ini, kasus 112 dikarantina di RSUD Rupit Muratara dalam kondisi sehat. Dengan temuan kasus baru di Muratara, maka kasus positif COVID-19 di Sumsel per-25 April 2020 telah mencapai 12 kasus yang tersebar di 17 kabupaten dan kota.

Data Gugus Tugas Sumsel mencatat, terdapat 119 kasus positif COVID-19 per-25 April. Sebanyak 73 kasus di Kota Palembang (zona merah) dan 12 kasus di Prabumulih (zona merah). Sedangkan kasus lainnya tersebar di 10 wilayah, yakni Kota Lubuklinggau (7), Kabupaten Ogan Komering Ulu (9), Ogan Komering Ilir (4), Musi Banyuasin (1), Bayuasin (4), Muara Enim (1), Ogan Ilir (2), Pagaralam (1), Lahat (1), Muratara (1), dari luar Sumsel namun dirawat di Sumsel (3), kesepuluh wilayah tersebut berstatus zona kuning.

Lihat juga...