Warga di Kabupaten dan Kota Zona Kuning Bisa Beraktivitas Produktif
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) menyebut, warga di kabupaten atau kota yang masuk katagori zona kuning, sudah bisa mempersiapkan diri untuk melakukan aktivitas aman dan produktif.