Satpol PP Lebak Bubarkan Pelaku UKM Berkerumun di Kantor Koperasi
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, membubarkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang memadati dan berkerumun di Kantor Koperasi dan UKM setempat, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.