Universitas Jember (Unej) bebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk 8.248 mahasiswa pada semester gasal tahun akademik 2020/2021. Langkah ini sebagai implementasi bantuan UKT dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Pemberlakuan UKT ini sangat membebani kami mahasiswa, uang berpenghasilan pas-pasan. Besaran UKT yang dibebani kepada kami mahasiswa yakni sebesar tiga juta