Mediasi pembayaran tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau ke PT PLN (Persero) senilai Rp25 miliar, menemui jalan buntu.
Perseroan Terbatas PLN Area Palu berencana melaporkan para penunggak listrik ke kejaksaan jika mereka tidak membayar tunggakan sebesar Rp36 miliar hingga batas waktu yang ditentukan.