Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat, sisa dana yang belum dikembalikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mencapai Rp963,429 juta lebih.
Dewan Perwakilan Daerah RI, melalui Badan Akuntabilitas Publik menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, yang belum ditindaklanjuti sejumlah pemerintah kabupaten di daerah itu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk mempercepat penuntasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI terhadap pemeriksaan realisasi anggaran di 2018 dan tahun sebelumnya.
Wali Kota Palu Hidayat memberi sanksi sejumlah pejabat struktural di Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota setempat. Sanksi diberikan setelah BPK RI Perwakilan Sulteng mengumumkan sejumlah temuan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota…