Pengelola Hotel di Surabaya Wajib Laporkan Pengunjung
Pengelola hotel di Kota Surabaya, diwajibkan melaporkan pengunjung atau tamu yang menginap lebih dari tiga hari. Hal itu untuk mengantisipasi, agar tidak ada pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di hotel atau penginapan.