Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini yang diungkap adalah peredaran narkoba dengan barang bukti seberat 400 gram.
Selain tersangka S, Lagu juga memiliki anak buah lainnya, yaitu FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor, Kabupaten, Bulungan, Kalimantan Utara, dalam kasus narkotika pada September 2018.
Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yang mengatakan, ada tersangka pengedar narkoba yang akan melintas di wilayah hukum Polres Balangan, dengan membawa sabu-sabu yang cukup banyak.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan, bedasarkan informasi yang diperoleh sementara kejadian tersebut berawal saat seorang warga
Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu-sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5) pukul 20.00 WIB, dan Minggu (12/5) pukul 01.00 WIB dini hari.