Rutan Kolaka Kembali Bebaskan Napi Asimilasi
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali membebaskan narapidana (Napi) penerima asimilasi, guna pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah virus corona jenis baru (COVID-19).