Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, dalam keterangan tertulis di Surabaya, Jumat, mengatakan, data sementara hingga hari ini (22/5) sebanyak 10.107 WBP mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2020.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau memberikan remisi khusus kepada 84 Narapidana (Napi) beragama Buddha pada Hari Raya Waisak 2564 BE Tahun 2020 .
Pemberian remisi itu dibacakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Maluku, Anwar N, seusai melaksanakan ibadat perayaan Natal di Aula Lapas Ambon, Rabu.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Jatim, Pargiyono, Selasa, menjelaskan, pemberian RK Natal ini menjadi bagian dari proses pembinaan yang dilakukan Kanwilkumham Jatim.
"Sebulan lagi sebenarnya mereka akan bebas. Keduanya bekerja sebagai tamping (tahanan pendamping) di luar Lapas dan sudah lebih kurang satu setengah bulan. Karena mencoba melarikan diri remisi dan usulan cuti bersyaratnya akan dicabut,"…