Purba mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta, ketiga reklame tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMB-R).
"Penertiban dilakukan terlebih dahulu dengan penempelan stiker peringatan pada reklame yang tidak membayar pajak," kata Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, I Raden Wahyu Adiwijaya, di Indramayu, Senin…
Meski saat ini dalam kondisi Pandemi COVID-19, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor pajak yang telah masuk hingga akhir November 2020 mencapai Rp478,5 miliar.…
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Sumbar, membongkar papan reklame yang ada di sejumlah titik di kawasan Jalan Jhoni Anwar, Tarandam dan Jalan Proklamasi. Papan reklame tersebut menunggak pembayaran pajak.
"Informasi kami terima dari warga pukul 19.07 WIB ada reklame rubuh di Jalan Raya Warung Buncit, menutup jalan arah Mampang ke Ragunan," kata petugas itu.
"Ini akan menjadi satu evaluasi kita bersama, agar bagaimana teman-teman dalam melaksanakan pekerjaan dan tugas penertiban baliho dan reklame itu betul-betul mendapatkan jaminan satu keselamatan," katanya, Kamis (5/9/2019).