Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjanjikan tindakan tegas dan tidak memberi ampun, kepada pemasang reklame tidak berizin. Bila terbukti ilegal, reklame akan diturunkan.
Pemerintah DIY mencatat, di sepanjang jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, tercatat ada sebanyak 3000 lebih reklame atau papan iklan yang melanggar aturan. Papan reklame itu umumnya tidak memiliki izin serta berada di bahu jalan.
Ketua Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota Jakarta (KPK Ibu Kota), Bambang Widjojanto, mengatakan sejak operasi penertiban reklame Jakarta dimulai pada 19 Oktober lalu, Pemprov DKI telah mengidentifikasi 295 titik reklame yang ditandai…
Dikatakan, penertipan spanduk dan reklame di Kota Bekasi, dilaksanakan tidak pandang bulu. Semua yang menyalahi aturan harus ditertipkan. Hal itu lanjutnya, bertujuan dalam menciptakan penataan wajah kota Patriot.
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari penerimaan pajak reklame sebesar Rp35 miliar pada 2018.
"Untuk PAD kita yang bersumber dari pajak reklame kita target…