Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 2,2 Kilogram Sabu-Sabu
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Aceh, menggagalkan peredaran 2,2 kilogram sabu-sabu, serta menangkap tiga terduga pengedarnya. Para pengedar tersebut diketahui sebagai warga Aceh Utara.