Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Lukito Edi Nugroho meminta masyarakat mewaspadai pencurian data pribadi oleh perusahaan pijaman "online" ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah membentuk tim khusus untuk menangani berbagai kasus pinjaman daring (online) ilegal yang meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya menggerebek tempat usaha penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Green Lake City Blok Crown C1-7, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, dengan mengamankan 32 orang pekerja untuk dilakukan pemeriksaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung meminta, masyarakat mewaspadai keberadaan pinjaman online (Pinjol) ilegal. Ciri-ciri aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal atau rentenir online yang kian marak, harus dikenali oleh…