Pasangan Ilyas-Endang Didiskualifikasi dari Pilkada 2020 Ogan Ilir 13 Okt 2020 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, menjatuhkan sanksi administrasi berupa pembatalan, untuk pasangan calon Ilyas Panji Alam - Endang PU Ishak.