Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sebagian besar partai politik belum menyerahkan data saksi Pemilu 2019.
"Karena itu, Surat Edaran Dirjen Badilum (Badan Peradilan Umum) ini hanya memberi penekanan kepada para hakim agar tidak menunjukkan sikap dukungan atau keberpihakan terhadap partai politik atau paslon tertentu dalam konstestasi Pemilu 2019…
Badan Pengawas Pemilu Kota Denpasar meminta para peserta Pemilu 2019 di daerah itu dapat menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan atau ketentuan yang ada.
Peserta pemilu yang tidak menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), tidak akan mendapatkan sanksi. UU No.7/2017, tentang Pemilu, tidak mengatur sanksi bagi parpol yang tidak menyerahkan LPSDK.