REJANG LEBONG - Pengadilan Agama (PA) Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan, maraknya kasus pernikahan dini di wilayah itu akibat dipengaruhi pergaulan bebas.
Pernikahan "di bawah tangan" di Provinsi Banten hingga kini cukup tinggi, karena berbagai faktor di antaranya ketidakpahaman masyarakat terhadap aturan pemerintah.