Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami di Lamsel Diperpanjang
LAMPUNG - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) memutuskan menambah masa tanggap darurat bencana tsunami menjadi 14 hari, terhitung mulai Minggu (6/1/2019).
Tren