Masa Tanggap Darurat Bencana Tsunami di Lamsel Diperpanjang
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) memutuskan menambah masa tanggap darurat bencana tsunami menjadi 14 hari, terhitung mulai Minggu (6/1/2019).
Surat keputusan terkait penetapan perpanjangan kedua status tanggap darurat penanganan bencana tsunami di Lamsel tersebut, sesuai dengan keputusan Bupati Lampung Selatan bernomor: B/30/VI.02/HK/2019. Surat keputusan ditandatangani oleh Plt Bupati Lamsel, Nanang Ermanto.
Sesuai surat keputusan tersebut, perpanjangan status tanggap darurat sebagaimana dimaksud diktum kesatu berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 6 Januari sampai 19 Januari 2019.

Sebelumnya, Pemkab Lamsel telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari, diperpanjang selama 7 hari menjadi 14 hari sejak 30 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019, sebagai perpanjangan masa tanggap darurat tahap pertama.
Meski status tanggap darurat kedua diberlakukan berdasarkan informasi resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel, sebagian pengungsi di lapangan tenis indoor Kalianda sudah dipulangkan.
Menurut I Ketut Sukerta, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel, sebanyak 175 warga pulau Sebesi dan pulau Sebuku dipulangkan dari dermaga Canti menuju ke dermaga Sebesi dan Sebuku.
Sebanyak 135 warga di antaranya orang dewasa dan anak-anak dipulangkan ke Sebesi, dan sisanya merupakan pengungsi asal Pulau Sebuku.
“Pemkab Lamsel memfasilitasi saudara-saudara kita yang mengungsi untuk kembali ke pulau Sebesi dan Sebuku, dengan menggunakan kapal motor yang biasa melayani rute dermaga Canti ke Sebesi dan Sebuku,” terang I Ketut Sukerta, Minggu (6/1/2019).
Ratusan pengungsi dari pulau Sebesi yang melalui dermaga Canti, di antaranya mempergunakan kapal motor Setia Jaya. Sejumlah warga yang dipulangkan umumnya baru bisa kembali setelah meninggalkan pulau Sebesi pascatsunami menerjang sejumlah dusun di desa Tejang Pulau Sebesi, meliputi dusun Tejang, Regahan Lada, dan Segenom.
Sejumlah warga berharap bisa kembali beraktivitas, dan menyingkirkan rasa khawatir akibat tsunami dampak longsoran Gunung Anak Krakatau, pada Sabtu (22/12/2018) silam.
Yessi, salah satu warga Dusun Regahan Lada, menyebut ia kembali dengan menggunakan kapal motor Putri Salju. Ia memilih kembali dengan anak -nak bersama para wanita lain, sementara sang suami memilih pulang pada rombongan berikutnya untuk membawa barang. Ia mengaku ingin cepat kembali ke pulau Sebesi melakukan aktivitas seperti sediakala.
Warga lain bernama Dahlia, juga mengaku tidak ragu kembali ke rumah dengan antisipasi saat terjadi tsunami, ia bisa naik ke dataran tinggi.
Dahlia menyebut, penanganan terhadap pengungsi asal pulau Sebesi dan wilayah lain sangat baik. Pemerintah pusat hingga daerah diakuinya memiliki perhatian sejak proses evakuasi hingga pemulangan kembali ke pulau Sebesi.
Semua jenis kebutuhan selama di pengungsian terpenuhi, sehingga ia dan anak-anaknya tidak kekurangan selama berada di pengungsian, termasuk semua fasilitas bagi anak-anak.
“Nanang Ermanto sebagai pelaksana tugas bupati Lamsel terus mengontrol ,saat kami berada di pengungsian hingga saat kami akan kembali ke pulau Sebesi,” terang Dahlia.
Pemulangan rombongan pengungsi dari lapangan tenis indoor Kalianda, diangkut dengan kendaraan yang disiapkan pemerintah daerah.
Kendaraan yang disiapkan di antaranya 2 mobil truk dari Kodim 0421 Lampung Selatan, 1 truk dari Polisi Pamong Praja Lamsel, 1 bus Dinas Perhubungan Lamsel dan 2 bus milik Pemkab Lamsel.
Selama perpanjangan masa tanggap darurat tahap kedua, sejumlah wilayah di Lamsel mulai berbenah. Meski demikian, sejumlah kerusakan akibat tsunami masih dibiarkan di antaranya sejumlah kapal nelayan di dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan.