Pelaku Pengancam Presiden Jokowi di Whatsapp, Ditangkap 13 Jun 2019 Bareskrim Polri menangkap tersangka YY (29) yang diduga melakukan tindak pidana mengancam Presiden Joko Widodo dan mengancam akan meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua.
Jaksa Agung: Pengancam Presiden Tepat Dijerat Pasal Makar 18 Mei 2019 Prasetyo mengatakan hanya mengancam terhitung delik sudah selesai, tinggal penyidik mengumpulkan bukti-bukti.