Dinas Kesehatan Lampung Selatan telah berkoordinasi untuk membawa pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada.
Penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Pemerintah kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, memutuskan untuk memberikan pelayanan pemeriksaan antigen COVID-19 bagi pelaku perjalanan di daerah tersebut secara gratis.