Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, ceritakan persoalan gaji dan setoran ke partai politik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (18/7/2019).
"Hasil audit dana kampanye dari Kantor Akuntan Publik (KAP) sudah kami sampaikan ke parpol pada Senin (3/6) kemarin," kata Ketua KPU Singkawang, Riko, di Singkawang, Sabtu.
Ketua Divisi Pengawasan Panwaslih Aceh, Marini, di Banda Aceh, Minggu, mengatakan, laporan dugaan penggelembungan suara disampaikan ketika proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung di tingkat kabupaten/kota.
"Beberapa peserta pemilu itu dicoret karena sampai batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan LADK ke KPU dan sebagian lagi memang karena tidak ada calegnya," kata dia di Bandarlampung.
Ketua KPU Sumsel menyatakan deklarasi itu diprakarsai untuk mencegah timbulnya konflik sosial menjelang Pemilu serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.