Kota Palangka Raya Masih Menerapkan PPKM Level 4
Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan tersebut berlaku sampai 23 Agustus 2021, seperti ketetapan dari pemerintah pusat.