Kepala Lapas Klas II A Curup, Heri Winarca, saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan, dua napiter yang menjalani hukuman sejak 2017 lalu karena tersangkut kasus teror bom Kampung Melayu dan Plaza Sarinah Jalan MH Thamrin Jakarta…
Pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman yang diberikan ke WBP pun bervariasi. Dari pengurangan masa hukuman 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari tergantung lamanya masa hukuman yang telah mereka jalani, kata Kepala Lapas Muara…
Ia menyatakan, penyerahan diri napi tersebut, bukti kesadaran mereka cukup tinggi. Cara-cara yang seperti itu, perlu dicontoh bagi napi lain yang hingga kini masih kabur, dan dicari petugas keamanan.