Napi Kabur Serahkan Diri ke Lapas Narkoba Langkat

Ilustrasi -Dok: CDN

MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara, Dewa Putu Gede, mengatakan pihaknya merasa senang narapidana yang kabur telah menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

“Narapidana yang menyerahkan diri itu seorang laki-laki, atas nama Anto. Karena senangnya, saya ikut memeluk warga binaan tersebut,” kata Putu, di Medan, Jumat (17/5) malam.

Kembalinya napi itu, menurut dia, dalam keadaan sehat dan wajah yang kelihatan cukup ceria.  “Saya ikut terharu dan bangga dengan napi yang telah menyerahkan diri secara baik-baik,” ujar Putu.

Ia menyatakan, penyerahan diri napi tersebut, bukti kesadaran mereka cukup tinggi. Cara-cara yang seperti itu, perlu dicontoh bagi napi lain yang hingga kini masih kabur, dan dicari petugas keamanan.

Sejumlah napi yang menyerahkan diri, juga ada yang didampingi oleh pihak keluarga mereka.

“Selain itu, juga ada napi yang kabur, langsung diantarkan keluarga ke Lapas Narkoba Langkat,” ujar dia.

Putu menjelaskan, napi yang menyerahkan diri, akan mendapat perlakuan secara baik dan tidak disakiti.

“Saya sudah sampaikan kepada petugas, tidak menyakiti napi yang telah kembali ke Lapas,” katanya, lagi.

Sebelumnya, sebanyak 104 napi yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas III B Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 napi lagi yang belum ditangkap atau diamankan.

Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP Doddy Hermawan, S.I.K., menyampaikan dari 104 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melarikan diri, sebanyak 58 orang telah ditangkap. Kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.

Lihat juga...