Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), memberhentikan Ketua dan Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Idris serta Ahmad Husaini dari jabatan sebagai penyelenggara pemilihan umum.
Pemkab Nagan Raya, Provinsi Aceh, berupaya membentuk Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Lembaga tersebut untuk melindungi anak usia di bawah umur, yang telantar atau bermasalah dengan hukum.
Kapolres Nagan Raya, Aceh, AKBP H Giyarto SH SIK menegaskan, jajarannya mengawasi penggunaan dana desa. Jajaran Polres Nagan Raya menyosialisasikan kepada masyarakat dan aparat desa, untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam penggunaan…
Kecelakaan sering terjadi di ruas jalan menuju Bandra Cut Nyak Dhien, Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah setempat diminta untuk mencari solusi mengatasi persoalan tersebut.