Dalam Kondisi Darurat, Vaksin tak Halal Boleh Digunakan
Ia menambahkan, jika menggunakan analisis bayani berdasarkan keterangan ayat Alquran dan Hadis, maka jawabannya tidak boleh. Namun, bila merujuk pada Maqasid Syariah, maka di samping agama, nyawa juga harus dijaga.