Pemerintah memiliki tanggung jawab menyediakan dan memfasilitasi pelatihan calon PMI. Pada praktiknya, belum ada kejelasan baik di tingkat pusat, provinsi sampai ke kabupaten/kota.
"Insyaallah besok akan bisa dicairkan sebagaimana sebelumnya akan disampaikan kepada KPPN. Kemudian, KPPN mencairkan kepada bank penyalur, dari bank penyalur akan disampaikan kepada penerima subsidi gaji/upah," kata Menaker, Ida Fauziah,…
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia berupaya mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua, bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta.