"Saya mengajak kepada kita semua untuk sementara menunda dulu mudik Lebaran kali ini," katanya dalam pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diterima di Jakarta, Kamis.
"Saya perlu sampaikan beberapa hal THR keagamaan adalah merupakan pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh, paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan tersebut tiba," kata Menaker Ida, dalam…
Dalam acara dialog virtual mengenai ketenagakerjaan yang dipantau dari Jakarta, Rabu, Menaker mengatakan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas masih rendah.