Idrus Marham Dieksekusi ke Lapas Kelas 1 Cipinang
KPK telah mengeksekusi mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, terpidana perkara suap proyek PLTU Riau-1 ke Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.