Pegadaian (Persero) menyambut positif Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 yang menjadi payung hukum pembentukan holding Ultra Mikro atau UMi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan kehadiran holding ultra mikro yang melibatkan tiga entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diyakini menjadi langkah efektif untuk mempercepat pemulihan ekonomi.