Edarkan 6 Kilogram Ganja Dua Warga Nagan Raya Diamankan Polisi
Aparat Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap dua orang tersangka, yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan enam kilogram ganja kering siap edar.