Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menegaskan, fatwa yang dikeluarkan MUI sangat akuntable. Sesuatu yang halal dikatakan dengan jelas, demikian juga dengan haram.
Cholil menjelaskan keputusan sementara, sebagai Muslim berhak untuk tidak divaksinasi. Tetapi kata dia, orang non Muslim tidak perlu tahu halal dan haramnya MR tersebut.
Wagub Papua Barat, Muhammad Lakotani, mengimbau masyarakat, terutama yang beragama Islam tidak perlu resah menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait imunisasi measles rubella (MR)