Wagub Papua Barat: Jangan Resah Sikapi Fatwa MUI

Imunisasi, ilustrasi -Dok: CDN

MANOKWARI — Wagub Papua Barat, Muhammad Lakotani, mengimbau masyarakat, terutama yang beragama Islam tidak perlu resah menyikapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait imunisasi measles rubella (MR).

Dia mengatakan, MUI menghendaki ada kepastian tentang kehalalan vaksin MR tersebut. “Itu memang tugas MUI untuk mengingatkan, terutama bagi umat Islam. Tanggung jawab MUI seperti itu, jadi tidak ada yang perlu diresahkan,” katanya, saat ditemui di Manokwari, Minggu (5/8/2018).

Disisi lain, lanjut Wagub, pemerintah tentu sudah melakukan pengujian serta berkeyakinan bahwa vaksin tersebut bisa diberikan kepada seluruh anak Indonesia.

Menurutnya, sebaiknya Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan MUI melakukan pengujian laboratorium untuk memastikan seluruh zat yang terkandung pada vaksin ini. Hal ini penting untuk program imunisasi MR sukses 100 persen.

Kepada umat Islam Papua Barat, Muhammad Lakotani mempersilahkan untuk mengikuti program ini sesuai masing-masing keyakinan.

“Artinya begini, kalau memang yakin imunisasi MR ini baik dan halal silahkan melakukan, begitupun sebaliknya. Pastinya, pemerintah tentu tidak mempunyai niatan untuk mencelakakan masyarakat,” ujar Muhammad.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorongan, menyatakan, imunisasi MR di daerah tersebut sudah dimulai sejak 1 Agustus 2018. Menyikapi fatwa MUI, satu dari negara berpenduduk Islam terbanyak yang melaksanakan program ini, sebelum Indonesia imunisasi ini sudah dilaksanakan di negara lain.

“Arab Saudi misalnya, Di sana sudah lebih dulu dari kita dan terlaksana lancar. Banyak masyarakat anak-anak Islam yang memperoleh vaksin MR dan terlaksana lancar,” katanya. (Ant)

Lihat juga...