Raja Ampat Kembali ke Zona Hijau

Ilustrasi -Ant

MANOKWARI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat menyatakan, daerah itu kembali ke zona hijau.

Kondisi tersebut dicapai, setelah seluruh pasien positif COVID-19 dinyatakan sembuh, dan tidak ada tambahan konfirmasi positif dalam beberapa bulan terakhir. Juru Bicara Pemerintah Provinsi Papua Barat pada GTPP COVID-19, Arnoldus Tiniap menjelaskan, di Raja Ampat sebelumnya ditemukan sebanyak 19 orang terkonfirmasi positif. Dan saat ini seluruhnya dinyatakan sembuh, dan tidak ada satu pun kasus kematian.

“Raja Ampat hampir sama dengan Teluk Bintuni. Gugus Tugas bekerja cukup bagus dalam melakukan penanganan pasien, baik melakukan skrining hingga penelusuran kontak,” katanya, di Manokwari, Senin (17/8/2020).

Meskipun sudah berada pada zona hijau, Pemkab Raja Ampat, bersama GTPP tetap dituntut untuk bekerja keras. Terutama untuk mempertahankan predikat tersebut, dengan menjaga tidak ada kasus baru. Karena itu, skrining dan penelurusan kontak harus terus dilakukan, agar daerah tujuan pariwisata internasional itu benar-benar bebas dari COVID-19. “Tetangga dekat Raja Ampat adalah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Di dua daerah ini kasus COVID-19 masih cukup tinggi, dan transmisi lokal juga semakin besar. Ini tantangan untuk Raja Ampat,” tegasnya.

Dari data per-17 Agustus 2020 yang dimilikinya, jumlah konfirmasi positif di Papua Barat sudah mencapai 607 orang. Kasus tertinggi berada di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong. Di Kota Sorong ditemukan 307 kasus positif dengan 201 di antaranya sembuh. Sedangkan di Kabupaten Sorong 103 kasus positif dan 95 di antaranya sembuh. “Sebanyak 50 persen kasus COVID-19 di Papua Barat ditemukan di Kota Sorong. Puji Tuhan meskipun kasus tinggi jumlah yang sembuh juga lumayan banyak. Begitu pula Kabupaten Sorong,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...