Disdukcapil Bekasi Persilahkan Penghayat Kepercayaan Ubah Isian Kolom Agama
“Prinsipnya akan dilayani, bagi yang ingin mengubah kolom isian agama menjadi penghayat kepercayaan, sebagaimana amanat UU. Mereka bisa datang ke Kecamatan dan sudah tersedia dalam data Siak,” kata Taufiq, Jumat (1/3/2019).