Terbatasnya Blangko KTP Elektronik, Persoalan di Berbagai Daerah

Editor: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Komisi I DPRD Balikpapan menyatakan, persoalan terbatasnya blangko KTP elektronik masih menjadi persoalan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu terjadi tidak hanya di Balikpapan, namun di berbagai daerah juga mengalami persoalan yang sama.

Hal itu terungkap setelah Komisi I DPRD Balikpapan melakukan sidak ke Disdukcapil untuk mengetahui kesiapan sebelum Pemilihan Presiden dan Legislatif.

“Sampai sekarang yang jadi masalah adalah ketersediaan blangko saja. Itu pun bukan di Balikpapan, tapi persoalannya ada di kementerian,” ungkap Faisal Tola, Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Rabu (16/1/2019).

Rencananya, pihak DPRD akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri terkait persiapan pilpres dan pileg nanti.

“Kami di Komisi I dan teman-teman ada rencana ke Kementerian Dalam Negeri dalam hal persiapan pileg dan pilpres. Mudah-mudahan bulan Maret sudah tidak ada masalah,” bilang Politisi Golkar ini.

Faisal Tola menyebutkan, setelah sidak diketahui bahwa blangko KTP-el yang diberikan Kementerian Dalam Negeri selalu terbatas karena paling banyak hanya 5 ribu. Sehingga membuat KTP-el yang dicetak Disdukcapil Kota Balikpapan pun terbatas, sesuai stok blangko.

“Blangko KTP-el itu yang batasi dari sana, dari Pemerintah Pusat. Ternyata kita ambil batasannya paling 5 ribu blangko dikasih, sementara kebutuhan kita lebih dari 5 ribu,” tandasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Disdukcapil, Hasbullah Helmi, yakin sebelum pilpres dan pileg pada 17 April 2019, KTP elektronik yang belum dicetak sudah selesai tercetak.

“Insyaallah ya, mudah-mudahan Pemerintah Pusat sesuai dengan janjinya, bahwa sebelum pilpres semua sudah harus dicetak, mudah-mudahan begitu,” tukasnya.

Lihat juga...