Pemprov Sumbar Lakukan Penataan Kawasan Rawan Bencana
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, tidak menampik bahwa persoalan bencana alam di Sumatera Barat sulit untuk diatasi.
Saat ini upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi setempat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pemetaan kawasan rawan bencana, terutama di kawasan pesisir pantai.
Irwan mengatakan, saat ini cukup banyak rumah milik masyarakat, bangunan sekolah, rumah ibadah, dan sejumlah bangunan lainnya, berdiri di kawasan tepi pantai. Padahal hal itu tidaklah diperbolehkan, adanya pembangunan di sepanjang tepi pantai, karena dinilai dapat mengancam keselamatan masyarakat.
Menurutnya, ada aturan dalam mendirikan bangunan di kawasan pesisir pantai. Misalnya, 50 meter minimal dari bibir pantai yang diperbolehkan mendirikan bangunan. Jarak itu ditentukan, untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob yang disebabkan bertambahnya gelombang laut, menyebabkan genangan air di sepanjang bibir pantai.
“Kita perlu untuk mengatur sebuah kebijakan soal ketentuan mendirikan bangunan di kawasan pesisir pantai. Bisa jadi adanya Peraturan Daerah (Perda) atau melalui ketentuan yang dibuatkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” katanya, di Padang, Rabu (16/1/2019).
Ia menyebutkan, hal yang dianggap penting dan perlu diatur dalam mendirikan bangunan di kawasan pesisir pantai, karena bencana sering menghantui kawasan pesisir pantai. Seperti tingginya gelombang laut dan bahkan ancaman tsunami.
Baginya, akan sulit untuk diatasi, karena bencana memang sudah kondisi alam. Hal yang bisa dilakukan ialah bagaimana masyarakat tidak berada di kawasan rawan bencana itu.
“Sebenarnya tidak hanya terkhusus untuk kawasan pesisir pantai saja. Di Sumatera Barat yang dikenal dengan supermarketnya bencana, akan ada di berbagai daerah. Seperti di pegunungan, hal yang perlu diwaspadai bencana longsor, dan di kawasan hulu banjir,” ujarnya.
Untuk itu, Irwan menyatakan, persoalan banjir memang tidak bisa dilakukan upaya pun, tapi yang bisa dilakukan ialah masyarakat tidak diperbolehkan bermukim di kawasan rawan bencana. Baik itu bencana banjir, longsor, maupun bencana tsunami yang berada di kawasan sepanjang pesisir pantai.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Sumatera Barat, Erman Rahman, mengatakan, apabila memasuki musim hujan, maka daerah Sumatera Barat perlu untuk diwaspadai terjadinya bencana alam.
Persoalan bencana banjir dan longsor dipastikan terjadi tiap tahun di Sumatera Barat. Tapi dari BPBD akan berupaya supaya dari bencana yang terjadi itu, tidak memakan korban jiwa.
“Sesuai yang diperintahkan oleh gubernur, banjir memang sulit untuk di atasi. Tapi perlu dilakukan upaya antisipasi, supaya tidak memakan korban jiwa. Kita dari BPBD tentu selalu siap membantu masyarakat,” tegasnya.
Erman menjelaskan, daerah-daerah yang menjadi rawan bencana di Sumatera Barat hampir tersebar di seluruh wilayah, tak terkecuali di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Meski Mentawai merupakan daerah kepulauan, di sana juga sering terjadi banjir dan longsor. Lalu untuk daerah di daratan, banjir dan longsor bahkan lebih sering terjadi.
“Biasanya kalau sudah hujan begini, perlu diwaspadai juga bencana banjir dan longsor,” tegasnya.