Kemenkumham Jateng Deportasi 33 WNA
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah di 2018 ini telah mendeportasi 33 Warga Negara Asing (WNA). Mereka di deportasi karena menyalahi sejumlah perizinan keimigrasian.