"Nanti kita pasti melibatkan penegak hukum. Akan melibatkan penegak hukum, ada tahapan-tahapannya," terang Saefullah, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Polsek Cengkareng berhasil mengungkapkan keberadaan sebuah rumah yang menjadi tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu. Rumah tersebut berada di Jalan Kampung Utan Bahagia, Cengkareng Timur, Jakarta Barat.