Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Banyumas termasuk cukup tinggi. Sampai Juni 2019, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, sudah merehabilitasi 47 pecandu.
MKN (27), seorang debt kolektor digelandang jajaran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Purbalingga. Warga Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga tersebut kedapatan menggunakan sabu.
Dikatakan, melalui program pencegahan dan penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah, bisa mengintegrasikan materi-materi pencegahan penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.