Sepanjang 2020, BI Riau Temukan 676 Lembar Uang Palsu
Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau menemukan 676 lembar uang palsu sepanjang 2020, terdiri atas pecahan Rp100.000 sebanyak 411 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 243 lembar, dan pecahan di bawah Rp50.000 sebanyak 22 lembar.