Kewaspadaan yang perlu dilakukan adalah antisipasi terhadap dampak dari hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yaitu dampak bencana hidrometeorologi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), meminta untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pada siklus puncak musim kemarau yang berlangsung pada Juli-Oktober 2021.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi bencana hidrometeorologi menyusul prediksi musim hujan yang datang lebih awal dari biasanya pada tahun 2021.
"Yang penting saya kira belum diungkap di media juga adalah sifat akumulasinya. Jadi ini bukan tunggal tapi terakumulasi dari waktu ke waktu," kata Guru Besar.