Lima daerah yang ditetapkan sebagai daerah rawan bencana tersebut yaitu, Kabupaten Tanah Laut, Banjar, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Bumbu.
Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menyiagakan sejumlah personel dan menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang diprediksi akan terjadi menjelang akhir Tahun 2021.