PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi di Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp200 per-liter. Kebijakan tersebut mulai berlaku Kamis (1/4/2021).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyatakan penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina itu telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.