Pemerintah Beri Subsidi Bunga Kredit Usaha hingga 6 Persen
Dalam rangka mempertahankan perekonomian nasional dari hantaman Covid-19, pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi bunga kredit usaha sebesar 6 persen untuk kreditur, dengan nilai kredit di bawah Rp500 juta.