Kejagung Punya Aturan Penyelesaian Korupsi di Bawah Rp50 Juta
"Peraturannya sudah ada, peraturan di bawah Rp50 juta itu sudah ada pada kami (jaksa, red.). Tapi itu kan sangat hati-hati dilakukan," kata Febrie saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/1/2022).