KPK menerima pengembalian uang Rp4,375 miliar dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggatan 2017 dan 2018. Pengembalian tersebut diterima dari 14 orang, yang terkait dalam masalah tersebut.
JAKARTA - Sejumlah saksi penting kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta. Pemanggilan tersebut terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap pembahasan Rancangan Anggaran…