Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur membuat sumur bor dengan melakukan pengeboran di 194 titik. Lokasi pengeboran di desa-desa rawan kekeringan dan kekurangan air bersih.
Sarana Instalasi Pengelolaan Air (IPA) dengan kapasitas 50 liter per-detik, Unit Muara Wahau II, di Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara WahauKabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi beroperasi.