Kementerian Kebudayaan Luncurkan Piringan Hitam 8 Aransemen Lagu Indonesia Raya

JAKARTA  9 Maret 2025 –  Kementerian Kebudayaan menggelar Peringatan Hari Musik
Nasional Tahun 2025.

Acara yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan ini mengusung tema Ragam Budaya, Memajukan Musik Indonesia.

Kegiatan kali ini dirangkai dalam dua acara: Gelar Wicara dan Peluncuran Piringan Hitam Kompilasi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ciptaan Wage Rudolf Supratman.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin dalam laporannya menyampaikan peringatan Hari Musik Nasional setiap tahunnya dirayakan untuk mengapresiasi dan mengenang kontribusi besar musisi Indonesia terhadap perkembangan musik di tanah air, agar dapat menginspirasi masyarakat untuk memperkuat ekosistem musik di Indonesia.

Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret ditetapkan oleh Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono melalui Surat Keputusan Presiden RI No 10 Tahun 2013
tentang Hari Musik Nasional.

Dalam peraturan tersebut, musik didefinisikan sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon dalam sambutannya menyebutkan Hari Musik Nasional ditetapkan sejak tahun 2013 atas usulan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPPRI).

Tanggal 09 Maret dipilih untuk menghormati Wage Rudolf Supratman, pahlawan nasional, pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang lahir pada 9 Maret 1903.

“Penetapan Hari Musik Nasional atas usulan PAPPRI, tanggal 9 maret dipilih untuk menghormati WR Supratman, pahlawan nasional, pencipta lagu, yang memang lahir pada tanggal 9 Maret 1903,” ungkapnya.